Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya: Perangkat Desa Ujung Tombak Birokrasi

- 21 Februari 2023, 06:45 WIB
Bupati Lebak Itu Octavia Jayabaya saat melantik Korps Perangkat Desa Lebak.
Bupati Lebak Itu Octavia Jayabaya saat melantik Korps Perangkat Desa Lebak. /Instagram@viajayabaya

KABAR BANTEN - Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya  didampingi Forkominda, Asda I, kepala OPD dan  Ketua Dekranasda Lebak,  melantik 52 Pengurus  Korps Perangkat Desa  Kabupaten Lebak masa bakti  2022-2025  di Latansa Hall, Rangkasbitung, Senin 20 Februari 2023.

Dalam sambutannya Iti Octavia Jayabaya mengatakan, perangkat desa merupakan ujung tombak  dalam melaksanakan fungsi  birokrasi, pelayanan administrasi  kepada masyarakat dan dituntut sebagai penggerak  pembangunan serta  pengembangan potensi desa .

Perangkat desa, kata Iti Octavia Jayabaya juga harus menjaga sinergitas, solidaritas  dengan kepala desa, badan permusyawaratan desa, masyarakat dan lembaga lainnya yang ada di desa.

Baca Juga: Citra Water Park Cikulur Lebak Banten, Wisata Air yang Pas Untuk Liburan Akhir Pekan Bersama Keluarga

Dia juga menyebutkan, pelantikan  sebagai langkah awal  atas perjuangan  para perangkat desa se-Kabupaten Lebak  untuk meningkatkan ikatan silaturahmi serta  serta menjaga jiwa kesatuan dan persatuan dalam membangun Lebak.

“Seiring dengan Undang-undang  tentang Desa, maka perangkat desa harus menjaga silaturahmi  dan meningkatkan pengetahuan  dan keterampilan  dalam melaksanakan pembangunan desa,” katanya .

Selain itu perangkat desa  dituntut untuk kompak karena merupakan ujung tombak  pelayanan masyarakat, karena jika desa maju  maka akan  berimplikasi  pada kemajuan daerah.

Baca Juga: Penjualan Batik Lebak Mulai Meningkat Pasca Pandemi, Motif Ini Paling Banyak Diburu Pembeli

Perangkat desa berkedudukan di bawah kepala desa  dan bertanggung jawab kepada kepala desa  yang mempunyai tugas  membantu tugas  dan fungsi kepala desa.   

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x