KABAR BANTEN - Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya didampingi Forkominda, Asda I, kepala OPD dan Ketua Dekranasda Lebak, melantik 52 Pengurus Korps Perangkat Desa Kabupaten Lebak masa bakti 2022-2025 di Latansa Hall, Rangkasbitung, Senin 20 Februari 2023.
Dalam sambutannya Iti Octavia Jayabaya mengatakan, perangkat desa merupakan ujung tombak dalam melaksanakan fungsi birokrasi, pelayanan administrasi kepada masyarakat dan dituntut sebagai penggerak pembangunan serta pengembangan potensi desa .
Perangkat desa, kata Iti Octavia Jayabaya juga harus menjaga sinergitas, solidaritas dengan kepala desa, badan permusyawaratan desa, masyarakat dan lembaga lainnya yang ada di desa.
Dia juga menyebutkan, pelantikan sebagai langkah awal atas perjuangan para perangkat desa se-Kabupaten Lebak untuk meningkatkan ikatan silaturahmi serta serta menjaga jiwa kesatuan dan persatuan dalam membangun Lebak.
“Seiring dengan Undang-undang tentang Desa, maka perangkat desa harus menjaga silaturahmi dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pembangunan desa,” katanya .
Selain itu perangkat desa dituntut untuk kompak karena merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, karena jika desa maju maka akan berimplikasi pada kemajuan daerah.
Baca Juga: Penjualan Batik Lebak Mulai Meningkat Pasca Pandemi, Motif Ini Paling Banyak Diburu Pembeli
Perangkat desa berkedudukan di bawah kepala desa dan bertanggung jawab kepada kepala desa yang mempunyai tugas membantu tugas dan fungsi kepala desa.