KABAR BANTEN - Dugaan pencabulan terjadi di salah satu pondok pesantren atau Ponpes di Kabupaten Serang.
Pencabulan yang diduga dilakukan oleh MJN (60), oknum pimpinan pondok pesantren tersebut menimpa lima orang santriwati.
Diduga aksi bejat tersebut terjadi akibat oknum pimpinan Ponpes di Kabupaten Serang tak kuat menahan birahi.
"Betul, MJN yang merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA setelah dilaporkan karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya," ujar Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi Senin 20 Februari 2023.
Dedi Jumhaedi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Personil Unit PPA ada lima santriwati yang menjadi korban pelecehan oknum pimpinan ponpes ini.
Kasus pencabulan yang dialami lima santriwati ini terjadi dari bulan Maret hingga Desember 2022.
"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," ucapnya.
Terbongkarnya kasus tindak pidana asusila bermula ketika para korban saling bercerita apa yang telah diperbuat MJN.