Pemkab Serang Akan Gunakan Kartu Kredit Pemerintah, Dimulai Tahun Ini oleh 10 OPD

- 23 Februari 2023, 10:37 WIB
Ilustrasi sepuluh OPD di Pemkab Serang akan gunakan kartu kredit pemerintah.
Ilustrasi sepuluh OPD di Pemkab Serang akan gunakan kartu kredit pemerintah. /Pexels/Tim Samuel

Baca Juga: Pasar Baru yang Dibangun di Lebak Sepi, Ini Saran Sejumlah Anggota DPRD

Sarudin mengatakan, untuk tahun ini penggunaan kartu kredit masih pakai aplikasi.

Bank yang akan menjalankan kebijakan tersebut nantinya Bank Jabar Banten (BJB).

Sehingga OPD akan menggunakan aplikasi Qris untuk transaksi dan diberi HP nya.

"Jadi nanti tiap bulan ada tagihan dari BJB," katanya.

Kebijakan tersebut merupakan hal baru dan adalah inovasi tahun 2023. Dalam rangka percobaan tidak akan pada semua OPD melainkan baru 10 OPD sebagai percontohan.

Akan tetapi sebelum 10 OPD, baru dua OPD yang akan memulai pada bulan ini yakni BPKAD dan Bappeda Litbang.

"Kalau bulan ini lancar BPKAD dan Bappeda Litbang lanjut ke delapan OPD jadi total 10 OPD. 2024 semua OPD gunakan kartu kredit," ucapnya.

Menurut Sarudin, penggunaan kartu kredit pemerintah diatur dalam Permendagri 79 tahun 2022. Pembagian anggarannya adalah 60:40 dari nilai UP.

"Misal BPKAD dapat UP Rp100 juta maka 40 persen pakai kartu kredit. Jadi mekanisme pembayaran pakai kartu kredit," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah