Pemkab Serang Akan Gunakan Kartu Kredit Pemerintah, Dimulai Tahun Ini oleh 10 OPD

- 23 Februari 2023, 10:37 WIB
Ilustrasi sepuluh OPD di Pemkab Serang akan gunakan kartu kredit pemerintah.
Ilustrasi sepuluh OPD di Pemkab Serang akan gunakan kartu kredit pemerintah. /Pexels/Tim Samuel

Salah satu tujuan menggunakan kartu kredit pemerintah adalah langkah inovasi dalam meningkatkan pelayanan sistem belanja pemerintah dan efisiensi biaya administrasi.

"Karena kartu kredit walau antar bank gak pake biaya admin misal dari BJB ke mandiri. Meningkatkan keamanan transaksi, fleksibelitas, mudah dan jangkauan luas untuk belanja elektronik.

Baca Juga: Deretan Anggota DPRD Banten Dapil Cilegon dari Masa ke Masa, Siapa Berpeluang di Pileg 2024?

Ia mengatakan, flesibel yang dimaksud adalah ketika OPD ingin membeli sesuatu tinggal menggunakan aplikasi asal penyedia punya rekening bisa dilakukan.

Sehingga penggunaan kartu kredit pemerintah mengurangi potensi penyalahgunaan, dan mengurangi transaksi tunai.

"Serta percepatan penggunaan produk dalam negeri. Ini dilaunching presiden 29 Agustus 2022 dan pengembangan berdasarkan inpres 2022," katanya.

Dengan adanya Permendagri maka penggunaan kartu kredit pemerintah diwajibkan oleh pemerintah pusat.

Bahkan menjadi salah satu persyaratan saat dilakukan evaluasi APBD oleh provinsi.

"Kita belum jalan masih tunggu kesiapan BJB. Karena BJB masih tunggu izin BI, seharusnya di Permendagri 79 itu penyedianya bank himbara, tapi karena RKUD kita di BJB kita mohon ke BJB. BJB ajukan izin ke BI agar dijadikan kartu kredit. Pergub sudah disiapkan," katanya.

Ia berharap dalam waktu dekat BJB dapat izin BI sehingga transaksi berjalan lancar.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah