Keterbukaan Informasi Publik, DPMPD Klaim 70 Persen Desa di Kabupaten Pandeglang Gunakan Sosmed

- 28 Februari 2023, 18:07 WIB
Kepala DPMPD Pandeglang Doni Hermawan menyampaikan bahwa 70 persen desa di Kabupaten Pandeglang memanfaatkan sosial media sebagai sarana keterbukaan informasi publik.
Kepala DPMPD Pandeglang Doni Hermawan menyampaikan bahwa 70 persen desa di Kabupaten Pandeglang memanfaatkan sosial media sebagai sarana keterbukaan informasi publik. /Kabar Banten/Aldo Marantika

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Banten I, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menilai, saat ini repolusi teknologi belum sepenuhnya menyentuh sistem pemerintahan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Menurut Rizki, untuk memaksimalkan hal tersebut, pemerintah harus memperluas jaringan telekomunikasi di sejumlah desa yang belum mendapatkan akses telekomunikasi yang baik.

"Harus ada perluasan jaringan telekomunikasi nah itu tugas saya, sejauh ini saya telah berikhtiar dan telah membawa program sebanyak 250 titik WiFi ke Kabupaten Pandeglang itu juga merupakan ikhtiar untuk memperluas jaringan telekomunikasi tersebut," kata Rizki.

Lebih lanjut Rizki berharap kedepan 250 titik WiFi itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan produktif seperti halnya memaksimalkan sosmed untuk keterbukaan informasi publik.

 

"Kita harapkan kedepan 250 titik WiFi ini bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif," harapnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x