Keterbukaan Informasi Publik, DPMPD Klaim 70 Persen Desa di Kabupaten Pandeglang Gunakan Sosmed

- 28 Februari 2023, 18:07 WIB
Kepala DPMPD Pandeglang Doni Hermawan menyampaikan bahwa 70 persen desa di Kabupaten Pandeglang memanfaatkan sosial media sebagai sarana keterbukaan informasi publik.
Kepala DPMPD Pandeglang Doni Hermawan menyampaikan bahwa 70 persen desa di Kabupaten Pandeglang memanfaatkan sosial media sebagai sarana keterbukaan informasi publik. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengklaim bahwa 70 persen desa yang ada di Kabupaten Pandeglang telah memanfaatkan Sosial Media (Sosmed) sebagai sarana keterbukaan informasi publik.

 

"Ada 70 persen desa yang sudah menggunakan sosial media untuk keterbukaan informasi publik. Itu bisa di pantau di beberapa sosial media desa," kata Kepala DPMPD Pandeglang Doni Hermawan, saat ditemu Kabar Banten di Hotel Horison Alatama Pandeglang, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Wisata Alam, Religi sekaligus Kuliner Kaki Gunung Pulosari Pandeglang, Ada Cafe, Situs, Kolam Ikan, Pemandian

Namun Doni juga tidak menampik, bahwa masih ada 30 persen desa di Kabupaten Pandeglang yang belum memanfaatkan sosmed secara maksimal untuk keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut dikarenakan ada beberapa desa yang masih sulit mendapatkan akses internet.

"Ada juga desa yang belum memaksimalkan sosmed untuk keterbukaan informasi publik, karena salah satu sarana yang harus dilengkapi dalam keterbukaan publik adalah internetnya. Sehingga ini menjadi PR kami di DPMPD supaya semuanya bisa memanfaatkan sosial media sebagai media keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

Baca Juga: Ombudsman & KI Banten Dorong Penyelenggara Negara Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Informasi Publik

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x