Polres Cilegon Tangkap 2 Terduga Pelaku Pemalsuan Uang, Ribuan Lembar Uang Palsu Diamankan

- 28 Februari 2023, 19:38 WIB
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro beserta jajaran memperlihatkan barang bukti uang palsu dari berbagai negara yang diamankan dari 2 terduga pelaku pemalsuan uang, Selasa 28 Februari 2023.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro beserta jajaran memperlihatkan barang bukti uang palsu dari berbagai negara yang diamankan dari 2 terduga pelaku pemalsuan uang, Selasa 28 Februari 2023. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

Para terduga pelaku, kata dia, akan mengedarkan uang palsu yang dicetaknya untuk disebarkan di wilayah Pulau Sumatera.

Secara kasat mata, lanjut Nandar, uang palsu yang diproduksi oleh para terduga pelaku ini bisa dibedakan dari ukurannya maupun bahannya yang kasar.

“Para terduga pelaku belum sempat mengedarkan uang ini lantaran sudah dibekuk terlebih dahulu saat akan menyebarkan luaskan tindakan kejahatannya ini,” ucap Nandar.

“Terduga pelaku dikenakan Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, ancaman 15 tahun penjara,” sambung Nandar.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah