Kemudian dijual dengan harga yang ditetapkan berdasarkan harga eceran tertinggi (HET).
"Nanti, diproduksi dan dikemas oleh PT Wilmar, kemudian akan didistribusikan kepada pedagang-pedagang besar binaan DinkopUKMPerindag dalam bentuk beras medium, karena yang langka adalah beras medium," ucapnya.
Setelah pertemuan dan komunikasi bersama PT Wilmar, dikatakan dia, pihaknya tidak lagi bekerja sama dengan Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan beras di pasaran.
"Kami juga sudah berkomunikasi dengan PT Wilmar mengenai kerja sama beras pendistribusian beras. Jadi sudah tidak bekerja sama lagi dengan Bulog, tapi langsung dikelola oleh dinas pertanian," tuturnya.
Menurut dia, Perum Bulog memiliki aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terkait harga beli beras atau gabah dari petani lokal.
Namun, harga yang ditawarkan dinilai terlalu murah dan tidak dapat membantu kesejahteraan para petani daerah.
"Memang kan mereka punya aturan, dan kami menginginkan kesejahteraan petani juga. Makanya nanti dikelola langsung oleh dinas pertanian," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Serang Sony August mengatakan, jika dihitung perkapita per bulan mengenai kebutuhan beras konsumsi masyarakat di Kota Serang, hasil panen petani lokal dapat mencukupinya.
Baca Juga: Apa Itu Istidraj? Disebut Kenikmatan Dunia Padahal Azab Allah, Begini Penjelasan Ulama