Marak Kasus Pencabulan di Kabupaten Serang, Soal Hukuman Kebiri untuk Pelaku, Begini Kata Bupati Serang

- 9 Maret 2023, 10:27 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi para ulama dan Kepolisian serta Kejaksaan saat menandatangani dokumen komitmen bersama penanganan degradasi moral di pendopo Bupati Serang, Rabu 8 Maret 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi para ulama dan Kepolisian serta Kejaksaan saat menandatangani dokumen komitmen bersama penanganan degradasi moral di pendopo Bupati Serang, Rabu 8 Maret 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Misalnya ada yang menyampaikan untuk menyelesaikan kasus dilakukan negosiasi antara keluarga, korban serta pelaku, menurut dia tidak boleh dilakukan seperti itu.

"Untuk persoalan menyangkut anak kekerasan fisik dan seksual asusila," katanya.

Tatu juga menegaskan bahwa di Kabupaten Serang tidak semua ponpes memiliki izin. Termasuk ponpes di Tanara, disana belum mengantongi izin.

Dengan kesepakatan bersama yang telah dibuat agar ponpes tersebut harus dibubarkan.

"Harus dibubarkan membubarkan diri karena rasanya sudah tidak layak untuk menerima anak-anak untuk dididik. Gimana pendidikan seperti ini kita khawatir jangan-jangan anak didik yang masuk kesana jadi korban semua," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah