Marak Kasus Pencabulan di Kabupaten Serang, Soal Hukuman Kebiri untuk Pelaku, Begini Kata Bupati Serang

- 9 Maret 2023, 10:27 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi para ulama dan Kepolisian serta Kejaksaan saat menandatangani dokumen komitmen bersama penanganan degradasi moral di pendopo Bupati Serang, Rabu 8 Maret 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi para ulama dan Kepolisian serta Kejaksaan saat menandatangani dokumen komitmen bersama penanganan degradasi moral di pendopo Bupati Serang, Rabu 8 Maret 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kasus pencabulan yang belakangan terjadi di lingkungan pondok pesantren atau ponpes di Kabupaten Serang membuat sejumlah pihak merasa miris.

Salah satunya yang merasa miris dengan kasus pencabulan di lingkungan Pondok Pesantren yakni Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Ia berharap kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan ponpes salah satunya di Tanara, menjadi kasus terakhir dan tak terulang lagi.

Baca Juga: Kronologi Gerbang SDN 4 Anyer Kabupaten Serang Digembok Pihak yang Mengaku Ahli Waris

Hal tersebut diungkapkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai menggelar pengajian bulanan dengan ulama di pendopo Bupati Serang, Rabu 8 Maret 2023.

Dalam pengajian bulanan tersebut dihadiri para ulama, pimpinan ormas Islam, Kepolisian, dan Kejari Serang, Kabag Kesra Setda Kabupaten Serang Febrian Ripera, Staf Ahli Bupati Serang Febrianto dan Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, telah disaksikan bersama bahwa Pemkab, Kepolisian, Kejaksaan juga MUI dan organisasi islami sepakat agar degradasi moral atau perbuatan asusila di lingkungan pendidikan pondok pesantren atau pun majelis taklim diberi sanksi sosial juga hukum secara negara.

"Karena ini menyangkut anak-anak kita yang harus dilindungi. Orang dewasa harus melindungi anak anak kita, bila keamanan mereka tidak dijaga apalagi oleh guru pendidiknya ini sangat merugikan anak-anak kita," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan, perlindungan harus dilakukan oleh Pemda, penegak hukum, Kemenag dan seluruh organisasi keagamaan di Kabupaten Serang. Kejadian di Tanara harus jadi yang terakhir.

Baca Juga: Soal Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG Madrasah Disusun, Kapan Jadwal Tesnya?

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x