Pemberhentian Honorer di SMAN dan SMK Dinilai Tidak Tepat, Begini kata Ketua Komisi I DPRD Banten

- 9 Maret 2023, 16:46 WIB
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A Jazuli Abdillah angkat bicara soal pemberhentian honorer di SMAN dan SMKN/Dokumen/Irfan Muntaha
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A Jazuli Abdillah angkat bicara soal pemberhentian honorer di SMAN dan SMKN/Dokumen/Irfan Muntaha /

Harusnya kata A Jazuli Abdillah, dalam mengambil kebijakan, terutama yang terkait nasib warga dan berdampak luas, pihak Pemprov Banten melalui OPD mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terlebih di tengah situasi ekonomi warga yang sedang kekurangan saat ini. 

“Pemerintah pusat saja, melalui MenPANRB saat ini sedang mengevaluasi (menganulir) kebijakan yang akan menghapus tenaga honorer yang tadinya berlaku tanggal 28 November 2023 ini. Mengapa justru hal ini malah terjadi di Provinsi Banten,” kata A Jazuli Abdillah.

Sementara itu, untuk mengkonfirmasi hal tersebut, Kabar Banten mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani melalui panggilan whatsapp. Namun nomor yang biasa dihubungi tidak aktif.

Salah seorang guru SMAN di Kota Serang menyayangkan pemberhentian honorer di lingkungan SMAN dan SMKN itu. Padahal katanya, dalam SK harusnya baru selesai pada Desember 2023.

Martin Al Kosim, Ketum Guru Honorer Banten Bersatu Provinsi Banten menyayangkan persoalan tersebut. Padahal menurut sepengetahuannya, dalam SK yang diterima guru honorer itu berakhir Desember 2023. 

“Saya sangat menyayangkan. Mereka kan diangkat melalui SK, masa pemberhentian secara lisan, kenapa tidak secara SK juga. Terkait tidak ada aturan batas usia, kalau ASN kan ada ya. Di SK-nya sampai Desember 2023,” katanya.

Pemberhentian secara lisan menurutnya pembentuk pelecehan terhadap guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam dunia pendidikan.

”Mereka ini sudah lama mengabdi sebagai guru, tiba-tiba diberhentikan,” katanya.

Ia menilai pemberhentian itu ilegal. Dengan demikian, meminta pihak sekolah kembali dipekerjakan sebagaimana biasanya.

”Harapan kami yang sudah diberhentikan itu dipekerjakan kembali,” katanya.***

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah