Berjualan di Pinggir Jalan, Puluhan Pedagang di Pasar Serpong Ditertibkan

- 3 Agustus 2020, 17:00 WIB
ilustrasi-pedagang-kaki-lima
ilustrasi-pedagang-kaki-lima /

Lebih lanjut Sapta menegaskan bahwa penertiban tersebut baru bersifat pembongkaran saja. Dimana anggotanya hanya menarik meja dari kotak kayu serta langsung diangkut ke truk kemudian dibuang. Namun jika tetap membandel, dengan tegas Satpol PP Tangsel akan menyeret pedagang ke jalur hukum.

“Tindakan pertama, semantara satu dua kali ini persuasif dulu. Nanti ke depannya mohon maaf aja, dagangannya akan saya angkut. Dan kita akan kirim ke pengadilan lagi, tipiring lagi," tutur Sapta.

Tindakan tegas itu diberikan bagi pedagang yang tak menghiraukan imbauan petugas. Pasalnya, para pedagang tersebut sudah sempat mendapat keringanan untuk tetap berjualan di jam tertentu.

"Jadi kita ada kesepakatan untuk solusinya yang terbaik, kita maklumi. Jadi mereka boleh berjualan dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB. Sesudahnya harus bersih, dan tidak ada aktivitas (jual beli) lagi. Tapi kenyataannya muncul lagi, muncul lagi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x