Masa Jabatan Segera Berakhir, Al Muktabar Diminta Tak Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

- 4 April 2023, 13:15 WIB
Sosok Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah yang mengingatkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal rotasi dan mutasi jabatan/Dokumen/Kabar Banten
Sosok Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah yang mengingatkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal rotasi dan mutasi jabatan/Dokumen/Kabar Banten /

“Peraturan itu mengatur sangat ketat dan teliti soal mutasi. Lalu, wajib ada rekomendasi atau pertimbangan teknis dari BKN yang akan meneliti, memverifikasi, dan menelusuri satu-satu track record atau rekam jejak pegawai, sampai ke urusan moralitasnya,” katanya.

Selain harus melalui proses yang ketat, A Jazuli Abdillah juga mengingatkan status AL Muktabar saat ini sedang dihadapkan dengan surat dari Kemendagri RI bahwa masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten habis pada Jumat, 12 April 2023.

“Sudah terang benderang ada surat pemberitahuan dari Mendagri soal masa jabatan Pj yang akan habis 12 Mei 2023, sesuai undang-undang no 10 Tahun 2016. Kok bisa ada kepikiran kebijakan mutasi di ujung begini ?,” ucap A Jazuli Abdillah.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, jika AL Muktabar melakukan melakukan rotasi dan mutasi, serta promosi jabatan, bakal dihadapkan dengan berbagai resiko.

“Tentu akan banyak resikonya. Sabar dikit lah. Pak Pj harus menghindar dari bisikan-bisikan syetan yang menyesatkan,” pintanya.

Terlebih dari itu, menurut A Jazuli Abdillah tidak elok dilaksanakan dimasa akan habisnya masa jabatan, melakukan rotasi dan mutasi, serta promosi jabatan.

“Dimana logikanya, ketentuan buat Gubernur definitif yang terpilih oleh rakyat lewat Pilkada saja ada larangan mutasi 6 bulan menjelang habis jabatan. Ini hanya sekedar Pj. yang tinggal sebulan,” katanya.***

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah