Hasil Penetapan DPS, Pemilih Baru di Kabupaten Serang Bertambah 184 Ribu, Didominasi dari Golongan Ini

- 6 April 2023, 09:30 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang dan jajaran Komisioner KPU Kabupaten Serang bersama Asda 1 Nanang Supriatna serta Ketua PPK se-Kabupaten Serang foto bersama disela rapat pleno terbuka penetapan DPS di gedung PKPRI Kabupaten Serang, Rabu 5 April 2023. Jumlah pemilih baru di Kabupaten Serang bertambah.
Ketua KPU Kabupaten Serang dan jajaran Komisioner KPU Kabupaten Serang bersama Asda 1 Nanang Supriatna serta Ketua PPK se-Kabupaten Serang foto bersama disela rapat pleno terbuka penetapan DPS di gedung PKPRI Kabupaten Serang, Rabu 5 April 2023. Jumlah pemilih baru di Kabupaten Serang bertambah. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Jumlah pemilih baru di Kabupaten Serang bertambah 184 ribu pada Pemilu 2024.

Penambahan jumlah pemilih baru di Kabupaten Serang itu terlihat dari jumlah Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang di gedung PKPRI Kabupaten Serang, Rabu 5 April 2023.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan hari ini pihaknya mengadakan rapat pleno terkait DPHP yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPS. Penetapan tersebut akan dilakukan berdasarkan tahapan.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Beri Catatan ke KPU, Diantaranya Mekanisme Warga Belum Dicoklit Harus Tunggu Ini

Pertama sebelumnya pihaknya mendapatkan DP4 dari pemerintah yakni Kemendagri. Kemudian DP4 tersebut dipastikan dengan DPT pemilu terakhir yakni 2020.

"Data ini jadi daftar pemilih yang kemudian diturunkan dan dilakukan Coklit sejak 12 Februari sampai 14 Februari. Itu sudah dilakukan," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui disela sidang pleno penetapan DPS di Gedung PKPRI Kabupaten Serang, Rabu 5 April 2023.

Ia mengatakan, dalam pleno hari ini pihaknya mencocokan data dari DPHP sebelum ditetapkan jadi DPS.

Setelah jadi DPS data akan diturunkan kembali pada masyarakat agar menjadi DPSHP, baru setelah itu menjadi DPT.

Adapun hasil dari DPHP yang tercatat hari ini sekitar 1.230.816 pemilih untuk pemilu 2024 dengan 4.418 TPS.

Akan tetapi untuk TPS di Kabupaten Serang ada penambahan tujuh TPS khusus, sehingga total ada 4.425 TPS.

Dalam pelaksanaan Coklit diakui dirinya ditemukan sejumlah data ganda, namun saat ini sudah dilakukan perbaikan.

"Hari ini juga saya bilang kalau terkait data pemilih itu tidak akan pernah stagnan, karena pasti akan ada perubahan terus. Mungkin besok ada yang meninggal kita harus coret mungkin juga ada yang sudah masuk 17 tahun kita harus tambahkan," tuturnya.

Pihaknya harus memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Serang yang usia 17 tahun pada 14 Februari 2023 bisa punya hak untuk memilih.

Sehingga akan ditemukan banyak data pemilih baru. Pada pemilu sebelumnya jumlah pemilih sekitar 1,123 juta dan saat ini mencapai 1,2 juta. Penambahan pemilih di Kabupaten Serang sangat signifikan.

"Pemilih baru itu banyak sekali, saya sebut tadi hampir 184 ribu lebih penambahan di Kabupaten Serang ini. Itu pemilih pemula, pendatang, terutama daerah urban di Cikande, Kramatwatu itu penambahan luar biasa," katanya.

Baca Juga: Hasil Coklit Pantarlih Banyak Temuan, Ada yang Belum Dicoklit Sudah Dipasang Stiker, Begini Kata Bawaslu

Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Nanang Supriatna berharap setelah DPS ditetapkan datanya akan dijaga.

Sebab data tersebut bergerak terus dan nantinya akan di-update dengan data Disdukcapil.

Sehingga diharapkan DPS tersebut benar-benar riil untuk kemudian ditetapkan jadi DPT.

"Ini betul-betul data riil tidak ada masyarakat yang sampai tidak terdaftar. Semua terdaftar dengan baik dan punya hak jadi pemilih," ujarnya.

Ia mengatakan, data yang masuk tersebut berangkat dari desa, kemudian kecamatan dan kini KPU Kabupaten Serang. Setelah itu pekan depan Provinsi Banten juga akan menetapkan DPS.

"Yang jelas kami dari Pemda mendukung, juga membantu mensuport pelaksanaan pemilu," ucapnya.

Berkaca pada pemilu sebelumnya, masalah yang selalu muncul adalah soal pendataan yang kurang cermat.

Namun saat ini Coklit sudah dilakukan, hanya tinggal ketelitiannya saja diperhatikan.

"Nanti kan disampaikan pada masyarakat, nanti masyarakat juga bisa melihat apakah dia itu sudah terdaftar tidak. Mungkin sekarang sudah online tidak manual lagi bisa dilihat data di KPU," katanya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah