Ia menuturkan, pembatasan operasional truk galian pasir tersebut untuk memberikan kenyaman berlalu lintas kepada para pengguna kendaraan roda dua yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.
“Tinggal beberapa hari lagi dan kemungkinan H-10 Lebaran 2023 ini, kami akan langsung melakukan pembatasan kendaraan, khususnya fokus pada truk-truk pasir,” ujarnya.
Ia menuturkan, sesuai dengan mekanisme aturan mudik lebaran 2023, truk pasir dilarang melintasi JLS Cilegon mulai dari H-10 sampai dengan H+10 Lebaran 2023.
“Kami akan tahan dulu sampai arus lebaran selesai. Nanti kita koordinasi dengan Polres kira-kira baiknya seperti apa,” tuturnya.
Saat ini, kata mantan kabag Umum Pemkot Cilegon tersebut, jalur JLS Cilegon masih belum memiliki rambu penunjuk arah. Untuk itu, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk memenuhi hal tersebut.
Baca Juga: Arus Mudik 2023: Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon Mulai Diperbaiki
“Rambu penunjuk arah itu masih kurang dan kami masih koordinasi. Kalau Pelabuhan Cigading digunakan untuk arus mudik lebaran ini kan program nasional. Tentunya kita bersama dan tentunya tidak semua menjadi beban Dishub yang ada di daerah,” ucapnya.