Keroyok Petugas Patroli, Empat Pemuda Dicokok Polisi

- 6 Agustus 2020, 19:49 WIB
ilustrasi pengeroyokan
ilustrasi pengeroyokan /

KABAR BANTEN - Petugas Polresta Tangerang, mencokok empat pemuda masing-masing berinisial Mt (23), R (21), Fs (23) dan My (25). Keempatnya telah mengeroyok petugas Polsek Rajeg yang sedang patroli mengunakan senjata laras panjang di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada seorang lagi yang masih dikejar dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Keempat pemuda ini memiliki peran berlainan, ada yang berupaya merebut senjata, menarik jaket dan memukul wajah serta punggung petugas," tutur Ade, Kamis, 6 Agustus 2020.

Baca Juga : Diduga Salah Paham, Satu Keluarga Jadi Korban Pengeroyokan

Ade mengatakan, dalam waktu 48 jam setelah kejadian, petugas Polsek Rajeg dan dibantu aparat Polresta Tangerang berhasil mengamankan empat pemuda itu di lokasi terpisah.

Dikatakannya, peristiwa itu bermula saat seorang polisi berpakaian preman mengunakan jaket dan membawa senjata sedang patroli, tiba-tiba melihat belasan pemuda mengendarai sepeda motor di lokasi Tanjakan, Rajeg.

Kemudian petugas berupaya mendekati para pemuda tersebut sembari menyatakan sedang patroli, namun beberapa diantaranya membubarkan diri karena di areal tersebut sering digunakan sebagai arena balap liar. Namun empat pemuda di lokasi tersebut tetap bertahan dan berupaya untuk menyerang petugas yang membawa senjata itu hingga babak belur.

Baca Juga : Jurnalis Kecam Pengeroyokan Wartawan

Dalam pemeriksaan bahwa empat pemuda tersebut sebelum mengeroyok petugas terlebih dahulu menenggak minuman keras sehingga mabuk. Sedangkan senjata api petugas oleh pelaku dititipkan ke warung terdekat yang jaraknya sekitar lima meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x