BPK Ungkap Temuan Laporan Keuangan Penggunaan APBD Banten Tahun Anggaran 2022, Berikut Rinciannya

- 12 April 2023, 14:27 WIB
Konferensi pers terkait penyampaian LHP yang didalamnya terdapat temuan penggunaan APBD Banten tahun Anggaran 2022, Selasa 11 April 2023.
Konferensi pers terkait penyampaian LHP yang didalamnya terdapat temuan penggunaan APBD Banten tahun Anggaran 2022, Selasa 11 April 2023. /Kabar Banten /Irfan Muntaha

Selain itu, terdapat uang sitaan sebesar Rp5,98 Miliar yang belum dikembalikan ke kas daerah Pemprov Banten.

Sebagaimana diketahui, temuan tersebut merupakan dampak dari kasus korupsi dana wajib pajak di Samsat Kelapa Dua sebesar Rp10,8 Miliar. Empat tersangka sudah divonis hukuman oleh Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 10 Januari 2023.

Kedua, persoalan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah tidak sesuai ketentuan. Sehingga, mengakibatkan kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp1,21 Miliar.

 

Ketiga, Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan dan Perencanaan pada Lima Perangkat Daerah tidak sesuai ketentuan. Sehingga, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,48 Miliar.

Keempat, soal Pelaksanaan 42 Paket Pekerjaan Pembangunan/ Peningkatan Kualitas Prasarana Sarana Utilitas dan Umum Permukiman tidak sesuai spesifikasi kontrak. Akibatnya, kelebihan pembayaran sebesar Rp1,90 Miliar.

Meski banyak temuan, Pemprov Banten mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam laporan keuangan APBD tahun 2022.

Baca Juga: Penyerahan LKPD TA 2022 ke BPK RI Ditarget Lebih Cepat, ini Penjelasan Kepala BPKAD Provinsi Banten

Usai penyerahan LHP di Gedung DPRD Banten, Emmy Mutiarini sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten menyebutkan, Pemprov Banten sebenarnya punya pekerjaan untuk menyelesaikan temuan lainnya sejak 2015 lalu.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah