"Dari situ kita akan menyampaikan pada pemerintah agar kita bisa kerjasama untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat dengan kerjasama kami ini," ucapnya.
Sebab untuk masyarakat yang terlayani saat ini baru 14 persen, untuk itu melalui kerjasama tersebut pihaknya akan membantu meningkatkan suplai air pada masyarakat.
"Suplai dari PDAM kita hanya siapkan airnya, air baku masih atas nama pemerintah tapi kami yang kelola untuk diberikan ke PDAM, PDAM yang suplai," tuturnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan hari ini telah dilakukan penandatanganan amandemen perjanjian antara SCTK pengelola air bersih di Kabupaten Serang dengan Pemkab Serang dan Perumda Tirta Al Bantani.
Seperti disampaikan Plt Direktur Utama Perumda Tirta Al Bantani, dan Direktur PT SCTK bahwa amandemen tersebut dasarnya peraturan pemerintah terbaru.
"Bahwa perusahaan itu hanya mengelola di hulu, kemudian dengan dikerjasamakan dengan PDAM tentunya akan lebih bisa maksimal lagi," ujarnya.
Ia mengatakan pelayanan air bersih untuk masyarakat di Kabupaten Serang baru sekitar 14 persen. Sehingga masih besar kekurangannya.
"Dengan air baku disuport dari SCTK ini, kita berharap semua akan lebih luas lagi melayani masyarakat dalam hal air bersih untuk PDAM," tuturnya.
Kemudian untuk swasta, SCTK tetap berjalan dan disana perumda Tirta Al Bantani akan bekerjasama mengambil posisi bagian pemasaran atau lainnya sesuai kesepakatan.