Perumda Tirta Al Bantani dan PT SCTK Amandemen Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Air, Ini Poin-poinnya

- 13 April 2023, 13:04 WIB
Plt Direktur Utama Perumda Tirta Al Bantani Eli Mulyadi disaksikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Direktur PT SCTK saat menandatangani amandemen perjanjian kerjasama di pendopo Bupati Serang, Kamis 13 April 2023.
Plt Direktur Utama Perumda Tirta Al Bantani Eli Mulyadi disaksikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Direktur PT SCTK saat menandatangani amandemen perjanjian kerjasama di pendopo Bupati Serang, Kamis 13 April 2023. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Dimana tarifnya sesuai dengan peraturan menteri PUPR nomor 122 dan 121. Dimana BUMD bekerja mengelola air bersih dengan swasta.

"Swasta di hulu, BUMD di hilir, itu dikerjasamakan, sehingga ada kerjasama nanti pelaksanaan cakupan dengan pasar industri di wilayah konsensi yang digarap PT SCTK," katanya.

Ketiga kata dia terkait olahan air untuk masyarakat. Dimana sebagian air yang dijual Perumda Tirta Al Bantani ada yang berasal dari SCTK, sehingga perlu dibicarakan sebaik baiknya. Mengingat adanya keterbatasan sumber air baku di Kabupaten Serang.

Kemudian terkait tarif, perubahan tarif terakhir kali terjadi pada 2018. Saat ini sudah tahun 2023, artinya sudah lima tahun belum ada perubahan tarif.

Oleh karena itu pihaknya mengusulkan ada perubahan tarif baik tarif untuk pelanggan masyarakat maupun industri.

"(Besarannya) Baru diusulkan nanti dikaji dari Pemda, dan ditetapkan melalui keputusan bupati," ucapnya.

Direktur PT SCTK Ratna Dewi Panduwinata mengatakan amandemen tersebut akan memperbaiki satu perjanjian yang sebelumnya telah dibuat.

Mungkin kata dia, dari perjanjian tersebut sebelum ada yang kurang tepat sehingga harus diperbaiki sesuai peraturan pemerintah terbaru.

"Begitu juga dengan kenaikan tarif baik kepada masyarakat dan industri kita sama sama siapkan service air pada masyarakat bersama sama," ujarnya.

Ia mengatakan walau sudah dibagi masing-masing, namun kebutuhan masyarakat masih banyak.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah