KABAR BANTEN - Perumda Tirta Al Bantani dan PT SCTK melakukan amandemen perjanjian kerjasama pengelolaan air bersih di Kabupaten Serang.
Melalui amandemen perjanjian kerjasama yang disaksikan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tersebut, pelayanan air bersih dari Perumda Tirta Al Bantani akan lebih luas.
Plt Direktur Utama Perumda Tirta Al Bantani Eli Mulyadi mengatakan ada tiga point' yang diamandemen dari perjanjian kerjasama tersebut.
Baca Juga: Indahnya Islam, Hanya Melalui Makan dan Minum Bisa Mendapat Pahala
Pertama terkait government to business antara Pemkab Serang dengan SCTK. Dimana dalam hal ini berkaitan dengan pengelolaan SPAM, hak dan kewajiban serta cakupan konsensi dan wilayah.
"Ini berkaitan dengan izin pengelolaan SPAM di Kabupaten Serang," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai penandatanganan amandemen perjanjian di pendopo Bupati Serang, Kamis 13 April 2023.
Kedua terkait business to business antara Perumda Tirta Al Bantani dengan SCTK. Dengan hadirnya Perumda Tirta Al Bantani, sebagai BUMD ikut serta di posisi hilir dalam pengelolaan air.