Selama Ramadhan 2023, Berbagai Senjata Tajam Disita Polisi dari 10 Pelaku Tawuran di Kota Tangerang

- 15 April 2023, 21:10 WIB
Polres Metro Tangerang Kota saat melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Obatan Terlarang dari hasil operasi cipta kondisi selama 22 hari ramadan 2023.
Polres Metro Tangerang Kota saat melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Obatan Terlarang dari hasil operasi cipta kondisi selama 22 hari ramadan 2023. /Kabar Banten /Dewi Agustini

Sementara untuk barang bukti yang didapatkan dan disita ditunjukan saat rilis berlangsung di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x