Pastikan Kehadiran ASN Pemkot Cilegon Pasca-Libur Lebaran 2023, Wali Kota Cilegon Lakukan Sidak

- 26 April 2023, 20:01 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Sekda Cilegon Maman Mauludin melakukan sidak kehadiran ASN Pemkot Cilegon di hari pertama kerja pasca-libur lebaran 2023, Rabu 26 April 2023.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Sekda Cilegon Maman Mauludin melakukan sidak kehadiran ASN Pemkot Cilegon di hari pertama kerja pasca-libur lebaran 2023, Rabu 26 April 2023. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Hari pertama kerja pasca libur cuti lebaran 2023, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Sekda Cilegon Maman Mauludin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Sidak yang dilakukan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Sekda Cilegon Maman Mauludin tersebut sebagai langkah untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah OPD yang di Sidak diantaranya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS).

Tak lupa pula, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB dan Dinas Koperasi (Dinkop) UMK Kota Cilegon, Diskominfo, BKPSDM serta Inspektorat.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, Sidak dilakukan untuk memastikan kedisiplinan jajaran ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Kami crosscek juga siapa yang tidak masuk siapa yang tidak ada. Kita pengen memonitor. Intinya jalani apa yang sudah menjadi surat edaran kami," kata Helldy Agustian, Rabu 26 April 2023.

Ia menuturkan, selama melakukan Sidak, dirinya banyak melihat ruangan yang kosong. Ia mengaku belum menerima laporan dari BKPSDM secara detail.

“Karena pada surat edaran, ASN wajib masuk pada hari pertama. Namun kemudian, ada himbauan dari Pak Presiden. ASN boleh ajukan cuti tambahan lebaran guna menghindari penumpukan arus balik,” tuturnya.

Ia menambahkan, dirinya meminta kepada para kepala OPD, agar tidak memberikan sanksi, sesuai arahan dari pak Presiden Jokowi.

 

Dimana, para ASN yang menambah cuti lebaran, adalah benar-benar melakukan perjalanan yang jauh dan hendak balik ke Cilegon.

“Jadi, dalam apel, sudah saya himbau kepada para kepala OPD, agar tidak memberikan sanksi kepada ASN yang menambah cuti dalam perjalanan mudik. Apapun keputusan pemerintah pusat, kami didaerah mendukung,” tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Ajak ASN Lakukan Inovasi Tanpa Bergantung dengan APBD

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM Pemkot Cilegon, Ahmad Jubaedi menyatakan, jumlah ASN yang tidak masuk pada hari pertama sebanyak 240 orang.

 

“Namun, untuk kehadiran rata-rata mencapai 94 persen. Artinya, untuk yang cuti mencapai 240 orang dari seluruh jumlah OPD, kelurahan dan kecamatan,” ucapnya.

Jumlah tersebut, kata dia, ada yang ibadah umroh, ada yang luar kota dan juga ada yang ijin sakit. Sehingga jumlahnya mencapai ratusan.

“Saat ini untuk yang cuti tidak ada sanksi. Dan tidak masuk tanpa keterangan belum ada, sementara yang sakit jumlahnya 11 orang,” ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah