"Setelah dilakukan penyelidikan, dari bukti-bukti yang ada, dalam waktu 12 jam kami berhasil mengamankan pelaku," ujarnya saat konferensi pers, Jumat 28 April 2023.
Yudha menjelaskan pelaku pembuang bayi yang berhasil diamankan yaitu ayah biologis sang bayi, berinisial HS (41) pria ber KTP Bangkalan, Jawa Timur yang tinggal di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
"Sehari-hari pelaku berjualan nasi goreng. Pelaku kita tangkap saat hendak kabur di pinggir jalan sekitar perumahan TCP, Kecamatan Ciruas pada Selasa sekitar pukul 19.00," ucapnya.
Berdasarkan fakta di lapangan, tersangka HS yang sehari-hari berjualan nasi goreng nampaknya tidak kuat menahan gejolak birahi.
Sebab dirinya sedang ditinggal istrinya menjenguk orang tuanya yang sakit di Bangkalan.
"Istri bersama dua anaknya pulang ke Bangkalan menjenguk orang tuanya yang sakit pada lebaran Idul Adha tahun lalu," ucapnya.
Selama ditinggal istri, HS tinggal bersama anak sulungnya di rumah kontrakan di sekitar Kecamatan Ciruas. Karena istrinya lama tidak kunjung kembali, HS tidak bisa melampiaskan nafsu birahinya.
"Karena tidak kuat menahan birahi, HS akhirnya membujuk anak kandungnya agar mau melayani syahwatnya," tuturnya.
Lantaran tidak ada penolakan, HS akhirnya menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan seks hingga akhirnya hamil.
Khawatir perbuatan bejadnya diketahui warga, HS kemudian memindahkan anak kandungnya ke rumah kontrakan masih di Kecamatan Ciruas.