Sementara itu bagi warganya yang menjadi korban PHK ataupun pemutuskerjaan oleh perusahaan akibat Pandemi Covid-19, Pemkot Tangerang akan mengucurkan bantuan tunai.
"Rencananya akan dikucurkan dengan range Rp 500 sampai Rp 1 juta. Ini benar-benar untuk warga yang terdampak secara ekonomi," tegas Arief.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah, PSBB Tangerang Raya ke-8 Dilanjutkan
Kriterianya, beber Arief, dalam satu keluarga tersebut, benar-benar tidak ada mata pencarian. Sehingga, tidak ada anggota keluarga satupun yang berpenghasilan untuk memenuhi nafkah.
Kemudian, uang bantuan dari Pemkot, akan digunakan untuk warga tersebut memulai usahanya. Misalnya berdagang kuliner, berkerajinantangan, hingga memulai start-up. Calon penerima bantuan tersebut juga diharuskan mengajukan usulan usahanya.
"Jadi uangnya benar-benar untuk modal usaha. Kuota penerimanya itu sekitar 10 ribu warga, datanya sudah ada di aplikasi 'Si Data'," klaim orang nomor satu di Kota Tangerang ini.
Langkah ini, diharapkan bisa memutar perekonomian di wilayahnya. Sehingga, bisa meminimalisir dampak ekonomi rumah tangga warganya.***