Kunjungi Bawaslu Kota Cilegon, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Minta Panwascam Lakukan Hal Berikut

- 4 Mei 2023, 21:10 WIB
Ketua Bawaslu RI saat mengunjungi Bawaslu Kota Cilegon, Kamis 4 Mei 2023.
Ketua Bawaslu RI saat mengunjungi Bawaslu Kota Cilegon, Kamis 4 Mei 2023. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengunjungi kantor Bawaslu Kota Cilegon, Kamis 4 Mei 2023.

 

Kedatangan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tersebut merupakan salah satu agenda yang ditunggu-tunggu oleh Bawaslu Kota Cilegon.

Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Suryadi mengatakan, pihaknya mengaku sampai dengan saat ini terus melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2024.

"Kami terus bekerja tanpa mengenal hari libur dan selalu mengawasi tahapan Pemilu 2024 sesuai tugas kami," kata Suryadi, Kamis 4 Mei 2023.

Ia menuturkan, ada dua pokok pembahasan dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Dimana diantaranya adalah, pengawasan terhadap jumlah pemilih dan juga tahapan pencalegan.

 

"Dua tugas sesuai tahapan yakni jumlah pemilih dan tahapan pendaftaran Bacaleg DPRD. Kami semua fokus dalam tahapan itu," ujarnya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, saat ini Panwascam harus fokus dalam tahapan Daftat Pemilih Sementara.

"Tolong cermati data dari KPU, yakni harus by name dan by addres. Karena kalau tidak lengkap, bisa satu RT banyak nama dan bikin bingung," tuturnya.

Panwascam, kata dia, harus benar-benar memperhatikan jumlah DPS. Karena memang tidak banyak yang diketahui oleh KPU.

 

Baca Juga: Abdurrosyid Siddiq, Salah Satu Petahana Bawaslu Banten Ogah Daftar Lagi, Ini Alasannya

"Contohnya, pada Februari, sudah masuk usia 17 tahun. Pasti akan ada tambahan jumlah daftar pemilih. Ini juga akan menjadi permasalahan bila tidak valid," ucapnya.

Terkait pencalegan, kata dia, harus dilihat dalam berkas ijazah. Karena, memang hal itu sangat krusial mengingat sebagai salah satu persyaratan.

"Apalagi kalau sampai ijazahnya hilang, tertukar atau mang belum diketahui. Inilah tugas Panwascam dan harus mendampingi KPU dalam proses pendaftaran," ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah