KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang untuk memetakan penyebab dan persoalan putus sekolah di wilayah Kota Serang.
Sebab, persoalan putus sekolah menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Dindikbud untuk melakukan mitigasi atau antisipasi meningkatkanya angka tersebut.
Apalagi, angka putus sekolah di Kota Serang yang mencapai 7,5 persen, dan sudah seharusnya dinas dan pemerintah daerah memahami permasalahan untuk mencari solusi yang tepat dalam menanggulangi hal tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Muhtar Effendi mengatakan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dindikbud Kota Serang seharusnya dapat memahami persoalan tersebut guna mencari solusi.
Sehingga, angka putus sekolah di ibu kota Provinsi Banten dapat tertuntaskan dengan baik dan tidak berulang, apalagi bertambah jumlahnya.