Sementara itu, sejumlah petani di Kabupaten Lebak merasa senang setelah pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menaikkan harga beras di tingkat petani Rp10 ribu/kilogram, sehingga lebih memacu usaha pertanian pangan.
"Kami bisa meraup keuntungan bersih sekitar Rp25 juta dari lahan seluas satu hektare setelah dipotong biaya produksi Rp15 juta dengan produksi beras 4 ton diakumulasikan Rp40 juta," kata Nurdin (55), petani Blok Sentral Rangkasbitung Kabupaten Lebak.***