Rentan Terhadap Wabah Covid-19, Pemerintah Diminta Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Ponpes

- 12 Agustus 2020, 15:42 WIB
Kegiatan Webinar yang digelar   Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Mengangkat tema “Menjadi Pondok Pesantren Sehat pada Era Pandemi Covid-19”.
Kegiatan Webinar yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Mengangkat tema “Menjadi Pondok Pesantren Sehat pada Era Pandemi Covid-19”. /Dewi Agustini/

“Setidaknya harapan kami sekitar Rp 8-10 triliun yang bisa dialokasikan ke pendidikan Islam. Mengingat anggaran yang dikeluarkan masih jauh dari cukup, pemerintah perlu mengupayakan langkah lanjutan," katanya.

Menurut dia Ponpes kini perlu mengembangkan belajar jarak jauh secara online, meskipun terkendala misalnya sinyal, perangkat, dan software. Sementara itu proses belajar offline di pesantren juga pastinya akan berubah, dan itu membutuhkan proses yang panjang.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga, Pemkot Tangerang Latih 124 Pegawai Berkebun

Sementara itu Dani Pramudya, Satgas Covid-19 DPP LDII yang hadir sebagai narasumber pada webinar menegaskan, pondok pesantren perlu membuat aturan protokol kesehatan terkait pembatasan sosial antar warga pondok. Bagi santri yang telah pulang ke rumah misalnya, tidak diperkenankan kembali ke pondok sampai situasi memungkinkan atau santri tersebut memiliki surat yang menyatakan sehat dari rumah sakit ataupun Puskesmas.

Di pondok pesantren seperti Minhajurrosyidin contohnya, Dani mengatakan sudah ada penyediaan ruang isolasi mandiri bagi yang kesehatannya terganggu. Ruang ini pun sudah dicek oleh pihak puskesmas atau Satgas Covid-19 setempat mengenai kelayakannya dan dipastikan bisa sebagai ruang isolasi. Selain itu disediakan pula ruang simulasi bagi warga pondok pesantren yang reaktif covid-19.

Dani berharap agar bantuan pemerintah kepada pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia bisa segera diupayakan, seperti alat ukur mandiri dan alat pelindung diri yang memadai dan memenuhi standar bagi petugas internal ponpes. “Standar kebersihan pesantren mutlak dilaksanakan. Jika ada yang mengatakan bahwa alat ukur panas seperti thermo gun berbahaya, dipastikan itu hoax karena alat yang digunakan sudah teruji klinis oleh badan kesehatan,” ujar Dani.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x