18 Partai Politik Daftar ke KPU Cilegon, 1 Parpol Berkasnya Dikembalikan, Ini Alasannya

- 15 Mei 2023, 05:55 WIB
Ilustrasi. Pemilu 2024
Ilustrasi. Pemilu 2024 ///ANTARA/D.D Kliwon

“Dari, 18 Parpol yang mendaftar, hanya 1 partai yang berkasnya dikembalikan, yakni Partai Kebangkitan Nusantara,” kata Eli Jumaeli, Senin, 15 Mei 2023.

Baca Juga: DPD Golkar Cilegon Daftar Bacaleg ke KPU, Ada Mantan Kadis, Sekdis dan Camat

Ia menuturkan, berkas persyaratan dari Partai Kebangkitan Nusantara yang dikembalikan tersebut, tidak memenuhi persyaratan.

“Tidak terpenuhi persyaratan pengajuan dalam berkas yang diajukan oleh Partai Kebangkitan Nusantara, sehingga kami kembalikan,” ujarnya.

Oleh karena itu,kata dia, karena berkas pengajuan tidak memenuhi persyaratan dan dikembalikan, maka Partai Kebangkitan Bangsa, tidak ikut Pileg 2024, untuk Bacalegnya.

"Partai Kebangkitan Nusantara Kota Cilegon tidak ikut berkompetisi dalam memperebutkan 40 kursi parlemen di DPRD Kota Cilegon,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah