Pandemi Covid-19, Kedisiplinan Masyarakat Masih Rendah, Sejumlah Kepala Daerah Siapkan Sanksi Denda

- 14 Agustus 2020, 08:00 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Sejumlah kepala daerah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang masih membandel atau tidak mengikuti protokol kesehatan. Sebab, kasus baru Covid-19 di Banten dipicu kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi bahkan kesal dengan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerahnya. Untuk menekan virus corona, Edi berencana membuat legalitas hukuman untuk warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

"Saya mau buat perda, minimal perwal, khusus untuk warga bandel," katanya saat ditemui di DPRD Kota Cilegon, Kamis 13 Agustus 2020.

Edi menduga, warga Kota Cilegon salah sangka tentang era kenormalan baru. Era ini, menurut dia, dianggap warga sebagai era tanpa pandemi."Kelihatannya warga menyangka pandemi Covid-19 sudah lewat. Ini gara-gara istilah kenormalan baru," ujarnya.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Cilegon Berang

Tentang hukuman yang akan dibuat nanti, kata Edi, berupa hukuman administrasi dan sosial. Ia berharap penerapan hukuman nanti bisa memberikan efek kesadaran.

"Biar sadar, kalau sekarang ini ancaman Covid-19 masih ada," tuturnya.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi sepakat dengan rencana legalitas hukuman untuk warga yang tidak taat protokol kesehatan.

"Sudah sewajarnya menurut saya pemerintah membuat regulasi punishment. Sebab ini kan wabah yang melanda secara global. Tidak hanya ada di Cilegon loh, wabahnya pun belum selesai. Jadi, masyarakat memang perlu diingatkan," ucapnya.

Kekesalan terhadap warga yang tidak patuh dengan protokol kesehatan juga terlontar dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Selain sanksi sosial, itu juga berencana menerapkan denda bagi warga yang membandel tak mengikuti protokol kesehatan.

Menurut Iti, salah satu penyebab kasus baru Covid-19 dipicu kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker masih rendah.

"Iya saya lihat masyarakat kita belum aware, belum menyadari ya," katanya.

Baca Juga : Terjaring Razia Uji Coba Perbup AKB, Warga di Lebak Disanksi Bersih-bersih

Selama sebulan tahap uji coba Perbup AKB, kata dia, sanksi sosial sudah mulai diberikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak patuh.

"Misalnya enggak pakai masker disuruh bersih-bersih, push up dan lain-lain. Nah, nanti ketika perbupnya mulai dilaksanakan. Selain sanksi sosial, ada juga denda," ucapnya.

Dia mengatakan, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak juga bertambah. Saat ini terdapat 29 orang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, di antaranya dua kasus baru.

"Per hari Rabu 12 Agustus 2020 jumlah kasus positif Covid-19 di daerah Lebak menjadi 29 kasus. Ini juga yang menjadi kekhawatiran kita. Intinya masyarakat jangan abai," kata Iti.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan, pihaknya sangat mendukung Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang AKB untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dia mengatakan, Kabupaten Lebak masuk zona kuning penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat harus memiliki kesadaran tinggi untuk melaksanakan penerapan perbup tentang AKB. Perbup itu akan diberlakukan dan masyarakat harus selalu sayang kepada diri sendiri, keluarga hingga tetangga, di tengah kasus virus corona yang masih terus bertambah.

Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 di Tangerang Terus Melonjak

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus Covid-19 di beberapa daerah di Banten menunjukkan peningkatan. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) per Kamis 13 Agustus 2020, kasus Covid-19 mencapai 59 orang.

"Sebenarnya tidak juga, karena secara fluktuatif ada saat penurunan, ada kenaikan," ucap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Menurut Airin, data perkembangan penyebaran Covid-19 fluktuatif. Terkadang ada kenaikan signifikan tapi kemudian menurun lagi. "Tergantung dari kedisiplinan masyarakat. Gitu aja," tuturnya.

Apalagi, kata dia, saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah dilonggarkan. Airin mencontohkan, warga sudah diperbolehkan menggelar pesta pernikahan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pengawasan kan tidak mungkin kita melakukan secara masif. Seharusnya ada juga kontrol dari masyarakat," ujar Airin.

Bahkan, di Kota Tangsel sudah ada kluster baru penyebaran virus yakni kluster Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Cireundeu Ciputat Timur, menyusul sang rektor positif Covid-19.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas UMJ Ciputat Emsu. Menurutnya, rektor UMJ ditetapkan positif Covid-19 sejak awal Agustus lalu setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Iya, positif Covid-19. Tapi tahu positifnya setelah periksa dari rumah sakit, kurang fit, kurang sehat badannya dan berobat ke rumah sakit ternyata positif. Beliau ditetapkan positif setelah lebaran Iduladha atau awal Agustus," kata Emsu.

Baca Juga : Tak Gunakan Masker, 82 Warga Tangsel Terjaring Razia

Setelah rektornya diketahui positif Covid-19, pihak UMJ kemudian melakukan rapid test kepada seluruh pegawai rektorat yang diperkirakan mencapai 300 orang itu. Sedangkan berdasarkan situs resmi Pemkot Tangsel Kamis 13 Agustus 2020, kasus positif dari 664 bertambah 1, dirawat dari 115 orang bertambah 8, sembuh dari 507 bertambah 9 dan meninggal dunia 42 orang.

Lonjakan kasus Covid-19, juga terjadi di Kota Tangerang. Melansir situs covid-19.tangerangkota.go.id, Kamis 13 Agustus 2020, jumlah kasus positif saat ini mencapai 655 terkonfirmasi positif terjadi penambahan kasus sebanyak 8 kasus dari hari sebelumnya, 112 perawatan, 503 sembuh, 40 orang meninggal dan 376 suspek dirawat.

Padahal, sehari sebelumnya jumlah terkonfirmasi positif berjumlah 647 kasus, 104 dalam perawatan, 503 sembuh, 40 meninggal, dan 386 suspek dirawat. Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tangerang cukup signifikan pada saat hari Iduladha Jumat (31/7/2020) penambahan 13 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Cluster industri

Lonjakan kasus positif Covid-19 juga kembali terjadi di Kabupaten Serang. Hal itu terjadi diduga berasal dari cluster industri yang sudah mulai berproduksi seperti biasa. Data yang dihimpun Kabar Banten dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 hingga Rabu 12 Agustus 2020, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Serang mencapai 77 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 orang sudah dinyatakan sembuh, seorang meninggal dunia, 7 kasus isolasi mandiri di rumah atau fasilitas lain dan 5 orang dalam perawatan di rumah sakit. Sebanyak 11 kasus baru tersebut tersebar di Kecamatan Petir 2 orang, Mancak 1 orang, Kramatwatu 2 orang, Puloampel 3 orang dan Waringinkurung 3 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, penambahan kasus ini terjadi pada saat pihaknya sudah melakukan pelacakan secara agresif ke masyarakat terutama swab PCR untuk beberapa wilayah.

"Saat ini ada lonjakan kasus tapi tidak seperti yang lalu, (lonjakan) untuk wilayah tertentu seperti Kecamatan Kramat dan Waringinkurung," ujarnya, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca Juga : Orang Tanpa Gejala di Kelurahan Teritih Diduga Tertular Klaster Tirtayasa

Dengan berlangsungnya kegiatan pabrik atau tempat usaha di wilayah Kabupaten Serang, maka karyawan sudah masuk 100 persen. Ketika dilakukan pemeriksaan di kalangan industri, ditemukan beberapa yang terkonfirmasi positif.

"Kaitan kondisi ini kami kembali lakukan pelacakan kontak terdekat. Upaya lain selain pelacakan lingkungan juga melakukan sosialisasi bagaimana masyarakat dapat kerja normal tapi perhatikan protokol kesehatan atau betul-betul sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru. Karena justru dengan upaya adaptasi kebiasaan baru diharapkan penularan covid dapat dicegah," tuturnya.

Dengan dibukanya industri yang sudah 100 persen, menurut dia, berpotensi menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19.

"Terus aktivitas pekerja mobilitas keluar masuk beberapa wilayah yang masih dianggap cluster penularan seperti Jakarta, Jabar dan Jatim itu masih tinggi. Diharapkan ada kesadaran dari pekerja untuk melakukan kegiatan dengan protokol covid," ucapnya.

Untuk meminimalisasi penyebaran di kalangan industri, ia meminta kegiatan K3 yang ada di industri bisa berperan lebih optimal dalam menjaga penularan di antara pekerja.

"Tanpa peran serta K3 dan para pelaku industri Dinkes atau pemda kesulitan. Industri kan punya tempat tertentu (tertutup), diharapkan peran K3 betul-betul patuh protokol seperti berjarak di tempat kerja, pakai masker, cuci tangan pakai sabun itu dipatuhi agar tidak terjadi penularan yang cepat. Karena kita tahu industri tertutup jadi mudah menular kalau tidak patuh protokol kesehatan," tuturnya.

Klaim berhasil keluar episentrum

Namun, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengklaim wilayah Provinsi Banten telah berhasil keluar dari episentrum penyebaran Covid-19, dari peringkat ke 3 Nasional pada Maret lalu menjadi peringkat ke 13 Nasional.

"Per bulan ini alhamdulillah Banten telah keluar dari episentrum penyebaran Covid-19," katanya.

Telah keluarnya Banten dari episentrum Covid-19 itu berkat kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Tentu saya mewakili jajaran Pemprov Banten ingin menyampaikan apresiasi terkait hal tersebut. Terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga : Peta Risiko Covid-19 di Banten : 3 Daerah Zona Oranye

Penurunan peringkat penyebaran Covid-19 tersebut ditunjukkan dengan telah berubahnya zona merah dan oranye sebagai tanda wilayah dengan penyebaran Covid-19 tinggi. Pada sejumlah kabupaten/kota menjadi zona kuning atau zona dengan tingkat penyebaran yang relatif rendah.

"Di wilayah Tangerang, Pemprov Banten sampai dengan hari ini telah memperpanjang PSBB (pembatasan sosial dalam skala besar) yang kali ini masuk perpanjangan ke 8," katanya.

Pemprov Banten kini sedang berupaya untuk mengkaji menerapkan sejumlah pelonggaran dalam pelaksanaan PSBB tersebut. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menstimulasi perekonomian.

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menstimulasi ekonomi selain dengan terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terdampak," tuturnya.***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x