Asyik 'Fly' Bersama Wanita di Kontrakan, Seorang Pria di Kabupaten Serang Digerebek Petugas Polres Serang

- 22 Mei 2023, 17:58 WIB
Ilustrasi diborgol. Petugas Polres Serang mengamankan seorang pria yang diduga pengedar sabu saat asyik fly bersama wanita di Kabupaten Serang.
Ilustrasi diborgol. Petugas Polres Serang mengamankan seorang pria yang diduga pengedar sabu saat asyik fly bersama wanita di Kabupaten Serang. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Lagi asyik 'fly' atau pesta sabu bersama seorang wanita, pria berinisial PO (45) yang diduga sebagai pengedar sabu digerebek personel Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Serang.

 

Terduga pengedar sabu tersebut ditangkap bersama seorang wanita berinisial SA (26) di rumah kontrakan di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Dari pria dan wanita tersebut diamankan barang bukti 3 paket sabu, 2 alat hisap sabu (bong) serta satu unit handphone milik tersangka PO yang dijadikan sarana transaksi.

"Tersangka diduga merupakan pengedar sabu dan berstatus residivis karena pernah dihukum di LP Serang pada 2018 dalam kasus yang sama. Keduanya diamankan saat menggunakan sabu pada Sabtu 6 Mei 2023," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Senin 22 Mei 2023.

Kapolres Serang mengatakan, penangkapan pengedar sabu merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x