Pemasangan Atribut Caleg di Pohon Melanggar Perda K3, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Surati Parpol

- 24 Mei 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi atribut caleg atau Alat Peraga Kampanye yang dipasang di pohon.
Ilustrasi atribut caleg atau Alat Peraga Kampanye yang dipasang di pohon. /bawaslu.go.id

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menjadwalkan dan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menertibkan atribut Parpol dan Calegnya.

"Nanti kami jadwalkan untuk penertibannya dan koordinasikan dengan Bawaslu," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x