Ada Kades Nyaleg di Kabupaten Serang, Begini Kata DPMD

- 25 Mei 2023, 10:48 WIB
Ilustrasi Kades di Kabupaten Serang jadi Bacaleg di Pemilu 2024.
Ilustrasi Kades di Kabupaten Serang jadi Bacaleg di Pemilu 2024. /Dok. Kabar Banten


KABAR BANTEN - Sejumlah kepala desa atau kades di Kabupaten Serang dikabarkan mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg pada Pemilu 2024.

Namun demikian belum semua kades yang nyaleg menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang.

Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, saat ini baru satu desa yang kadesnya menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya karena mencalonkan diri jadi Bacaleg.

Baca Juga: PNS dan Kades Nyaleg di Kabupaten Serang, Begini Proses yang Harus Dilakukan

Namun demikian berdasarkan informasi ada banyak kades yang mencalonkan diri dalam helatan Pileg 2024.

Akan tetapi belum secara resmi menyampaikan pengunduran dirinya ke DPMD Kabupatem Serang.

"Informasi banyak, tapi yang resmi baru satu desa dari Padarincang, dia sudah mundur," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 24 Mei 2023.

Haryadi mengatakan, berdasarkan informasi ada juga kades lain yang maju sebagai bacaleg dari Kecamatan Kramatwatu.

Namun kades tersebut belum menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya.

Secara aturan kata dia, apabila kades maju sebagai Bacaleg maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x