Menurut Tatu, para kepala daerah di Banten sudah melaksanakan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Rapat tersebut menegaskan sistem Reformasi Birokrasi Tematik dan Perubahan Roadmap Reformasi Birokasi 2020-2024.
“Melalui sistem ini, kita fokus selesaikan problem rakyat dengan tetap mengedepankan tata kelola internal yang baik. Reformasi birokrasi tematik fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalilasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden,” ucapnya.
Tatu menyatakan, dengan SAKIP dan RB, Pemkab Serang menjadi fokus dalam menjalankan program, terutama dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).
Sejumlah program menyentuh langsung masyarakat, antara lain program beasiswa dan insentif pendidikan, pembangunan jalan beton, ambulans desa, pengentasan pengangguran, penekanan stunting, dan pengentasan kemiskinan.
“Alhamdulillah, kami telah memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori B atau kualitas tinggi. Juga penghargaan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK sebanyak 12 kali berturut-turut,” tuturnya.
Tahun ini, kata Tatu, Pemkab Serang tengah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab). Sistem pelayanan ini dalam rangka percepatan dan akurasi pelayanan, hingga fleksibilitas kerja.