“Pelayanan publik harus dirasakan langsung dan mudah untuk masyarakat. Reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja harus diwujudkan secara nyata,” ucapnya.
Tatu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap OPD yang menjalankan SAKIP, RB, dan standar pelayanan publik. Termasuk terhadap ASN berprestasi yang telah berdedikasi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terhadap OPD dan ASN berprestasi dan inovatif kami berikan reward. SAKIP dan RB harus Menjadi perilaku yang menjadi kebiasaan dan fokus pada kebermanfaatan,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Raih 12 Kali Opini WTP Berturut Turut, Bupati Pastikan Selesaikan Persoalan LKM Ciomas
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang Raden Lukman mengatakan, sesuai arahan Bupati Serang, akan dibuat penajaman Reformasi Birokasi 2021-2024.
“Semua OPD Kabupaten Serang didorong untuk berorientasi terhadap dampak atau hasil yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.***