Kata Al Muktabar pembahasan raperda perampingan OPD yang diusulkannya menjadi kewenangan DPRD Banten.
“Kita menghormati apa yang menjadi kerja bapak ibu kita di DPRD. Arenanya sudah di DPRD, Kita menunggu saja,” katanya.
Baca Juga: Banyak Kepala OPD Diisi Plt, Al Muktabar Isyaratkan Open Bidding Jabatan Eselon II Pemprov Banten
Sebelumnya, Sekretaris Pansus DPRD Banten Ali Nurdin menagku merencanakan mengundang Al Muktabar atau Plh Sekda Banten Virgojanti.
Hal itu untuk menyepakti raperda perampingan OPD tersebut. Mendengah hal itu, Al Muktabar bakal segera melakukan komunikasi dengan pihak Pansus.
Baca Juga: Raperda Perampingan OPD dan Bank Banten Loncat ke 2023, Ini Penjelasan Bapemperda DPRD Banten
“Nanti kita komunikasikan lagi ya dengan dewan,” katanya seraya kembali menegaskan bahwa perampingan OPD Pemprov Banten menurutnya dibutuhkan.