"Untuk vermin, kami dilengkapi dengan dua perangkat tambahan. Ada dari web kemendikti untuk mengecek ijazah, dan web mahkamah agung untuk terpidana," katanya.***
"Untuk vermin, kami dilengkapi dengan dua perangkat tambahan. Ada dari web kemendikti untuk mengecek ijazah, dan web mahkamah agung untuk terpidana," katanya.***
Editor: Yandri Adiyanda