57 Napi di Pandeglang Dapat Remisi HUT ke-75 Indonesia

- 17 Agustus 2020, 15:00 WIB
Kepala Rutan Pandeglang, Jupri menyerahkan surat remisi kepada Bupati Pandeglang, Irna Naruita untuk diberikan simbolis kepada dua perwakilan narpi di Alun-alun Pandeglang, Senin (17/8/2020).
Kepala Rutan Pandeglang, Jupri menyerahkan surat remisi kepada Bupati Pandeglang, Irna Naruita untuk diberikan simbolis kepada dua perwakilan narpi di Alun-alun Pandeglang, Senin (17/8/2020). /Iman Faturohman/

KABAR BANTEN-‎ Sebanyak 57 narapidana atau yang merupakan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada HUT Kemerdekaan RI ke 75.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi umum  1 bulan sebanyak 47 orang, remisi dengan pengurangan masa tahanan dua bulan sebanyak 2  orang, remisi 3 bulan sebanyak 5 orang. Kemudian yang mendapatkan remisi 4 bulan sebanyak 1 orang, remisi 5 bulan sebanyak 1 orang dan remisi umum  sebanyak 1 orang.

"Jadi total yang mendapat remisi sebanyak 57 orang. Usulan remisi diajukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan(SDP) ke Ditjenpas. dan sebanyak 57 orang mendapatkan remisi dengan pengurangan masa tahanan bervareasi. Rata-rata napi yang mendapat remisi didominasi kasus kriminal umum," kata  Kepala Rutan kelas IIB Pandeglang Jupri, Senin , 17 Agustus 2020.‎

Baca Juga: HUT ke-75 RI, Ini Harapan Veteran Kabupaten Serang

Menurut dia, besarnya remisi yang diberikan tidak sama, karena tergantung dari berapa lama warga binaan sudah menjalani masa tahanan mereka.

"Dari total 192 warga binaan. Yang mendapatkan remisi hanya 57 orang dengan masa pengurangan tahanan bervariasi ada yang mendapatkan pengurangan 1 bulan, 2 bulan dan itu tergantung mereka sudah berapa lama menjalani masa hukuman. Ya.pada tahun pertama mereka mendapatkan 1 bulan remisi umum dan tahun kedua ada yang mendapatkan dua bulan," tuturnya.

Menutut dia, untuk pemberian remisi 2020 selain warga binaan laki-laki ada juga beberapa warga binaan perempuan yang berhasil mendapatkan masa pengurangan tahanan.

"Kalau untuk napi perempuan ada yang mendapatkan remisi sebanyak 4 orang, kasusnya sebagian  narkoba ada juga kriminal umum," ucapnya.

Baca Juga: 604 Tahanan Lapas Kelas II A Cilegon Dapat Remisi

Sementara  pemberian remisi tersebut  diberikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita  secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana .‎

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x