Maling Apes! Nyolong Motor Lalu Kehabisan Bensin, Malah Ketemu Polisi

- 2 Juni 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi penangkapan. Apes, maling di Cikande Serang Banten ditangkap polisi gegara motor curiannya kehabisan bensin di tengah jalan.
Ilustrasi penangkapan. Apes, maling di Cikande Serang Banten ditangkap polisi gegara motor curiannya kehabisan bensin di tengah jalan. /pixabay/

KABAR BANTEN - Nasib apes dialami ZA (41), maling motor di Cikande, Serang Banten yang ditangkap polisi setelah motor curiannya kehabisan bensin.

 

Spesialis maling motor parkiran ini dicokok personel Unit Reskrim Polsek Cikande.

Tersangka maling motor warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ini diamankan saat menuntun motor Yamaha Jupiter Z di jalan Kampung Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Curat Ditangkap Polisi, Satu Masih DPO

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, tersangka diamankan pada Jumat 19 Mei lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Berawal dari kecurigaan personel Unit Reskrim yang sedang patroli malam melihat tersangka sedang mendorong motor Yamaha Jupiter Z berwarna biru. 

 

Saat itu ZA yang melintas di depan Alfamart Kampung Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande didekati petugas.

Tersangka mengaku motornya kehabisan bensin sehingga harus menuntunnya. 

"Tapi petugas curiga, karena saat saat dicek didapati mesin kendaraan dalam keadaan dingin dan wajah pelaku terlihat mulai gelisah," kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan pada Jumat 3 Juni 2023.

Karena menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan, petugas kemudian menanyakan STNK. Tersangka lalu beralasan tidak membawanya.

Kecurigaan polisi kian menguat, ZA akhirnya dibawa ke Mapolsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan. 

Petugas kemudian meminta ZA menghubungi keluarganya untuk untuk mengantarkan STNK.

Namun, ZA akhirnya mengakui jika motor tersebut adalah hasil mencuri.

"Setelah tersangka diminta untuk menghubungi pihak keluarga untuk mengantarkan dokumen kendaraan," ujarnya.

"Tersangka akhirnya mengakui bahwa kendaraan tersebut adalah hasil mencuri di Kampung Kaman Pasir, Desa dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang," kata Andhi, menambahkan.

Dari pengakuan itu, personel Unit Reskrim kemudian melakukan pemeriksaan dan diketahui jika aksi pencurian yang dilakukan pria ZA tersebut rupanya bukan yang pertama kali. 

Tersangka ZA mengakui sebelumnya telah 3 kali mencuri motor di parkiran.

Baca Juga: Berkat CCTV, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Sering Beraksi di Cilegon dan Tangerang

"Hasil pemeriksaan, ZA mengaku telah mencuri 3 sepeda motor lainnya, sasarannya adalah motor yang tidak menggunakan kunci ganda," ucap Kapolres.

"Tiga motor lainnya berhasil diamankan dari rumah tersangka," ucapnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x