BKPSDM Kabupaten Serang Usulkan Kuota PPPK, Tapi Formasi Ini Masih Mungkin Bertambah

- 7 Juni 2023, 10:17 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan telah mengusulkan formasi PPPK Kabupaten Serang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan telah mengusulkan formasi PPPK Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang telah mengusulkan kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ke pusat pada 31 April 2023.

Walau sudah mengusulkan formasi PPPK, namun akhir pekan ini BKPSDM dan BPKAD diundang untuk melakukan rapat koordinasi di Jakarta.

Berdasarkan surat Mendiknas, salah satu yang akan dibahas untuk rapat koordinasi tersebut adalah kemungkinan penambahan formasi yang diusulkan.

Baca Juga: Tahun Ini Pemkot Serang Akan Usulkan 294 Formasi PPPK

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, aplikasi pengusulan kuota PPPK sudah ditutup pada 31 April 2023.

Pihaknya pun sudah mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

"Yang diusulkan kemarin hanya tutupi angka pensiun aja, sekitar 300 orang seluruhnya nakes dan pendidikan. Karena 287 pensiun normal, ada yang meninggal, pensiun dini, total 300 sampai akhir tahun yang pensiun," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 6 Juni 2023.

Ia mengatakan, khusus untuk lingkungan kementrian pendidikan, pada Sabtu Minggu pekan ini, Kabupaten Serang salah satu yang masuk regional Banten, DKI dan Jabar diundang ke Jakarta untuk ikuti coaching.

Tujuannya untuk mengetahui berapa jumlah kebutuhan, kemampuan anggaran dan jumlah yang akan diusulkan.

"Jadi masih bisa bertambah atau berkurang sesuai kemampuan keuangan," tuturnya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan coaching berdasarkan surat Mendiknas, daerah dipersilakan mengusulkan tambahannya apabila ada anggarannya.

Untuk itu dalam kegiatan tersebut diundang pula kepala BPKAD.

"Alhamdulillah diundang kepala BPKAD nya untuk memastikan gimana informasi keuangannya," katanya.

Sedangkan pihaknya, BKPSDM hanya sebatas input jumlah kebutuhan personel.

Apabila perkara anggaran harus keluar statement dari kepala BPKAD.

"Kalau kepala BPKAD dan kepala BKPSDM gak nyambung bisa berantakan," ucapnya.

Untuk formasi PPPK tahun ini sementara masih fokus untuk guru dan tenaga kesehatan yang dananya siap dibiayai oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Pinjaman Online Terpercaya OJK 2023 dari Akseleran, Cocok untuk Pelaku UMKM, Tertarik?

Apabila di dinas lain seperti BKD mengusulkan ada rekrutmen PPPK maka pembayaran gaji dari APBD.

Surtaman mengatakan kebutuhan anggaran untuk gaji PPPK yang diusulkan mencapai Rp28 miliar setahun.

Sedangkan untuk pelaksanaannya masih menunggu arahan pusat terkait jadwal pelaksanaannya.

"Setelah ini keluar keputusan Menpan RB jadwal seleksi PPPK. Kemarin yang 2022 saja mundur jadi ada yang 2023 prosesnya, beda-beda tiap ini (jadwal)," ucapnya

Ia mengatakan sejak dulu, pendaftaran PPPK terbuka untuk diluar honorer.

Syarat mendaftar PPPK adalah minimal sudah tiga tahun pengabdian baik di swasta maupun pemerintah.

"Dari dulu, makanya kemarin yang jadi guru banyak dari sekolah swasta, malah dari negeri tersingkir," katanya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x