Siap-siap RItel, Penggunaan Plastik di Kota Serang Bakal Dibatasi

- 8 Juni 2023, 12:35 WIB
Ilustrasi kantong belanja ramah lingkungan, yang bakal diberlakukan di Kota Serang.
Ilustrasi kantong belanja ramah lingkungan, yang bakal diberlakukan di Kota Serang. /Pixabay/matthiasboeckel

"Kalau kebijakannya kan masih harmonisasi di bagian hukum. Jadi nanti bukan hanya satu hari saja, tapi ke depan akan berlanjut," ujarnya.

Selain itu, untuk upaya mereduksi tumpukan sampah di lingkungan masyarakat, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pengolahan serta pengelolaan sampah.

"Rencananya nanti kami akan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk mengolah sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Seperti budidaya magot, kemudian membuat kompos hingga biopori," tuturnya.

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang meminta seluruh stekholder di lingkungan Pemerintahan Kota Serang untuk bersama-sama dan mencari solusi terkait persoalan sampah plastik yang kerap mencemari lingkungan.

Khususnya ditekankan kepada para pimpinan OPD agar bertanggung jawab dalam menjaga lingkungannya.

"Saya kira perlu untuk seluruh pihak melakukan upaya nyata dalam melestarikan lingkungan melalui langkah-langkah sederhana dan mudah. Sebagaimana surat edaran Wali Kota Serang nomor 800/724-DLH/2023 terkait peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x