"Padahal, kalau para pedagang seluruhnya naik ke atas, tentu pembeli pun akan ke atas mencari para pedagang, kalau masih ada yang berjualan di bawah tentu pembeli akan mengejar yang ada di bawah," katanya.
Baca Juga : Pemkot Serang Tunda Penertiban PKL, Banyak Kelompok Diduga ”Bermain” di Pasar Rau
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani menuturkan, penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Serang, TNI, dan Polri bertujuan, untuk mengantisipasi adanya banjir dan melakukan normalisasi saluran irigasi.
"Dari tanggal 12 Agustus kemarin sampai selesai nanti. Jadi, memang ini normalisasi saluran irigasi, agar tidak banjir," ucapnya.
Sebab, ujar dia, di atas saluran irigasi tersebut, banyak terdapat bangunan liar (Bangli) yang dibangun para pedagang.
"Kami juga nanti akan memantau, agar para pedagang ini tidak balik lagi berjualan di sini. Kalau para pedagangnya itu dipindahkan ke lantai dua dan sebagian lagi terserah mereka mau jualan di mana," tuturnya.***