Di Hadapan KPK dan Wali Kota, Kantor Imigrasi Tangerang Perkenalkan Inovasi LAKSA

- 13 Juni 2023, 10:57 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Rakha Sukma Purnama saatmemperkenalkan LAKSA kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Rakha Sukma Purnama saatmemperkenalkan LAKSA kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah /Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang  atau Kantor Imigrasi Tangerang memperkenalkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik di acara Car Free Day yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Pengenalan inovasi pelayanan publik dari Kantor Imigrasi Tangerang disampaikan di hadapan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Inovasi Kantor Imigrasi Tangerang telah diterapkan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas Pengawasan WNA, Imigrasi Tangerang Gelar Rakor Tim Pora

Sebagai lembaga pelayanan publik yang bertanggung jawab atas urusan imigrasi, Kantor Imigrasi Tangerang terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas tinggi kepada masyarakat dengan cara mengembangkan berbagai inovasi yang mampu mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kepuasan pengguna.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah LAKSA (Layanan Khusus Akhir Pekan). Seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat atas pelayanan permohonan paspor maka Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang membuka layanan permohonan paspor pada waktu akhir pekan.

Hal ini tentu akan menambah kuota permohonan dan juga memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu luang untuk mengurus permohonan paspor pada hari kerja.

Selain itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga memperkenalkan IMTA (Imigrasi Melayani Tanpa Datang).

Baca Juga: Layani Pemohon Disabilitas, Pegawai Imigrasi Tangerang Dilatih Bahasa Isyarat

“Dengan meggunakan Mobile Device kini proses pengambilan foto dan biometrik dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor imigrasi bagi layanan Izin Tinggal WNA. Hal ini memudahkan bagi para pemohon yang mengalami keadaan darurat seperti sakit sehingga tidak bisa memungkinkan datang ke Kantor Imigrasi untuk memproses Izin Tinggalnya,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Rakha Sukma Purnama dalam keterangan ya yang diterima Kabar Banten, Selasa 13 Juni 2023.

Acara Car Free Day yang diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang itu menjadi momen yang tepat untuk memperkenalkan inovasi-inovasi pelayanan publik kepada masyarakat.

”Kami berharap bahwa inovasi-inovasi yang telah kami perkenalkan akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dan memperkuat citra pelayanan publik yang unggul di Kota Tangerang,” kata Rakha. ***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah