KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan nama anggota KPU daerah di 3 Provinsi, termasuk Kota Cilegon.
Hal ini diketahui melalui surat dari KPU RI No. 55/SDM.12-Pu/04/2023, tentang calon anggota KPU Kabupaten Kota pada 26 kabupaten kota di 3 Provinsi periode 2023-2028.
Kota Cilegon sendiri didalamnya terdapat 5 (lima) nama anggota KPU periode 2023-2028 yang diumumkan oleh KPU RI.
Baca Juga: Pemkot Pastikan THM di Kota Serang Tak Lagi Beroperasi
Dua nama anggota KPU Cilegon, periode 2023-2028, namanya sudah tidak asing dan sangat familiar dimasyarakat.
Dimana anggota KPU Cilegon periode 2023 selain petahana ada juga anggota Bawaslu Cilegon yang menjadi anggota KPU Cilegon.
Dihubungi kabar-banten.com, anggota KPU Cilegon periode 2023-2028, Patchurrohman, mengaku siap melanjutkan kerja yang telah dilakukan selama ini.