Diduga Langgar Perda K3, 15 Orang di Kota Cilegon Diamankan Satpol PP

- 15 Juni 2023, 20:58 WIB
Salah satu PMKS di Kota Cilegon diamankan petugas Satpol PP Kota Cilegon karena diduga melanggar Perda K3, Kamis 15 Juni 2023.
Salah satu PMKS di Kota Cilegon diamankan petugas Satpol PP Kota Cilegon karena diduga melanggar Perda K3, Kamis 15 Juni 2023. /Dokumen Dispol PP Kota Cilegon

"Sudah kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Tugas kami hanya melakukan razia dan patroli terhadap penyandang kesejahteraan masalah sosial (PMKS)," ucapnya.

Kepala Dinas Sosial, Damanhuri, mengatakan, pihaknya menerima 15 orang dengan kategori PMKS hasil dari razia Dispol PP.

"Oleh karena itu setelah pendataan,maka sebagian diberikan pembinaan dan dipulangkan. Kalau rumahnya jauh mereka juga dilakukan pembinaan di rumah singgah," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah