"Sudah kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Tugas kami hanya melakukan razia dan patroli terhadap penyandang kesejahteraan masalah sosial (PMKS)," ucapnya.
Kepala Dinas Sosial, Damanhuri, mengatakan, pihaknya menerima 15 orang dengan kategori PMKS hasil dari razia Dispol PP.
"Oleh karena itu setelah pendataan,maka sebagian diberikan pembinaan dan dipulangkan. Kalau rumahnya jauh mereka juga dilakukan pembinaan di rumah singgah," ungkapnya.***