Bawa Uang dalam Jumlah Besar, Bea Cukai Bandara Soetta Tindak 9 Penumpang dari Luar Negeri

- 17 Juni 2023, 06:19 WIB
Bea Cukai Bandara Soetta Tangerang Banten mencatat sepanjang Mei 2023 berhasil menindak 9 penumpang dari LN yang kedapatan membawa uang asing dalam jumlah besar
Bea Cukai Bandara Soetta Tangerang Banten mencatat sepanjang Mei 2023 berhasil menindak 9 penumpang dari LN yang kedapatan membawa uang asing dalam jumlah besar /Kabar Banten/Dewi Agustini/

KABAR BANTEN - Guna mencegah upaya pencucian uang, petugas Bea Cukai Bandara Soetta (Soekarno-Hatta)Tangerang, Banten menindak penumpang yang membawa uang asing dalam jumlah besar dari luar negeri.

Penindakan dilakukan Bea Cukai Bandara Soetta terhadap eks penumpang penerbangan dari luar negeri yang tidak melaporkan bahwa mereka membawa uang tunai berupa uang asing sebelum menuju Indonesia melalui electronic Customs Decleration (e-CD).

Tercatat pada bulan Mei 2023, pihak Bea Cukai Bandara Soetta telah melakukan 9 penindakan terhadap pemasukan uang tunai dari luar negeri dengan total nilai ditaksir mencapai Rp 5,1 miliar di Bandara Internasional terbesar di Indonesia tersebut.

Baca Juga: Modus Dimasukkan ke Rongga Mangkuk, Penyelundupan Sabu Dikirim dari Malaysia 12,1 Kg Digagalkan Bea Cukai

"Penindakan dilakukan terhadap upaya menyalahi ketentuan kepabeanan dengan tidak memberitahukan pembawaan komoditi berupa uang tunai/instrumen pembayaran lainnya dengan nilai paling sedikit dan/atau setara Rp100 juta ke dalam negeri," ungkap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soetta Tangerang, Banten, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangannya, Jumat 16 Juni 2023.

Terhadap sembilan kasus pembawaan uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain yang tidak diberitahukan tersebut, kata Gatot, dikenakan sanksi administrasi dengan total Rp700 juta yang disetorkan kepada rekening penerimaan negara.

Ia juga menjelaskan, pembawaan uang tunai dari luar negeri yang tidak diberitahukan tersebut dilakukan oleh penumpang warga negara asing dari berbagai negara asal seperti dari Asia, Timur Tengah, dan Afrika namun didominasi oleh penumpang WNI.

Baca Juga: Uang Rp1,170 Miliar Diamankan, Kejati Banten Bidik Oknum Bea Cukai, Dugaan Pungli di Bandara Soekarno-Hatta

“Alibi pembawaan uang tunai ini beragam, ada yang mengaku untuk keperluan bisnis, uang pribadi, maupun hadiah. Penumpang berdalih tidak melaporkan karena tidak mengetahui adanya aturan terkait pembawaan uang tunai, namun keterangan yang diberikan ditindaklanjuti dan diselidiki lebih lanjut dengan pendalaman sehingga dapat memvalidasi kebenaran pembawaan uang tersebut,” paparnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x