Sebab, apabila dilakukan pembiaran seperti sebelumnya kasus tersebut tidak akan terungkap dan akan berdampak pada kerawanan serta keselamatan anak-anak.
"Karena kalau ditutupi nanti pelaku malah tidak ada efek jera. Tentu dampaknya akan lebih besar lagi," tuturnya.
Seluruh kasus tersebut, dia menuturkan, telah ditindaklanjuti dan diproses hukum oleh pihak kepolisian.
Terutama kekerasan seksual terhadap anak pada usia di bawah umur.
"Semua laporan juga sudah dalam proses hukum, memang cenderung meningkat. Tapi jumlahnya kami harus menunggu hingga akhir tahun, karena tahun lalu itu jumlahnya sekitar 60 kasus. Mudah-mudahan kasusnya tidak sebanyak tahun lalu," ucapnya.
Untuk pencegahannya, dikatakan dia, terkait kasus kekerasan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan Forum Anak di daerah.
Melainkan, seluruh lapisan termasuk masyarakat hingga khususnya para orang tua. "Mulai dari pemerintah provinsi, daerah, masyarakat dan orang tua yang paling dekat. Jadi sinergitas dari setiap unsur harus kuat," ujarnya.