Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyambut baik masukan dan kepercayaan yang diberikan oleh Kemenko Marves kepada Pemkot Cilegon. Kedepannya, pengelolaan sampah di TPSA Bagendung ini bisa diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Baca Juga: 31 Daerah dan Instansi Belajar Pengolahan Sampah di Kota Cilegon, Berikut Daftarnya
"Kami mengucapkan terimakasih, suatu kepercayaan dan kebanggaan bagi kami dikunjungi dari kementerian. Ini sebagai bukti aplikasi kami," ungkapnya.***