Ia menyayangkan hal itu. Padahal para ahli waris yang sudah tua pun mau menyempatkan hadir dalam undangan tersebut.
Seorang ahli waris Muhamad Maqidi mengatakan, semua masalah tersebut sudah diserahkan kepada pengacaranya.
Ia pun membenarkan apa yang dijelaskan oleh pihak pengacara.
Maqidi mengatakan, tanah milik dia yang belum dibayarkan di kawasan Puspemkab ada 2 hektare. Dari jumlah tersebut sama sekali belum ada pembayaran.
"Kalau kurang lebih 2 hektare. Ini belum dibayar sama sekali. Tanah di Cisait di Puspemkab," ujarnya
Camat Kragilan Encep Benyamin Soemantri mengatakan, agenda Kamis 22 Juni 2023 penyampaian hasil putusan pengadilan kepada semua masyarakat yang bersengketa.
Akan tetapi ia pun belum memegang putusan tersebut lantaran masih ada di staf khusus bupati. Namun dalam pertemuan tersebut staf khusus bupati belum hadir.
"Staf khusus belum datang jadi sebagai fasilitator kita tidak bisa sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Lengkap Pendaftar Open Bidding Eselon II Pemkab Serang Bertambah, Para Srikandi Ikut Daftar
Encep membenarkan jika pihaknya mengundang pertemuan tersebut pukul 09.30. Hanya saja saat dikonfirmasi staf khusus masih dalam perjalanan.