Inspektorat Kabupaten Pandeglang Awasi Penggunaan Dana Desa

- 3 Juli 2023, 17:46 WIB
Inspektur Inspektorat Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawasi dana desa atau DD di Kabupaten Pandeglang..
Inspektur Inspektorat Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawasi dana desa atau DD di Kabupaten Pandeglang.. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) di 326 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Menurut Fahmi, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya oknum kepala desa yang melakukan tindakan korupsi Dana Desa (DD).

"Pengawasan pasti selalu kita lakukan, karena kita tidak ingin ada kepala desa yang terlibat persoalan hukum akibat memakai DD," kata Fahmi kepada awak media, Senin 3 Juli 2023.

Dikatakan Fahmi, Inspektorat tidak akan main-main apabila ada oknum Kades atau aparatur desa yang mengambil keuntungan dari Dana Desa (DD) tersebut.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada Kades dan aparatur desa agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan.

"Karena kalau sampai melakukan pelanggaran, ada sanksi yang harus diberikan, dan sanksi itu berat,"ungkapnya.

Dijelaskan Fahmi, ditahun 2022 kemarin, ada beberapa desa yang sempat tersandung kasus hukum akibat menggunakan Dana Desa (DD) tidak sesuai peruntukannya. Menurut nya, persoalan tersebut jangan sampai terulang ditahun 2023, karena bisa menjadi citra buruk bagi pemerintahan desa.

"Jangan sampai ada desa lain yang melakukan kesalahan serupa, karena hal itu akan ditangani aparat penegak hukum," jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPD Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, pihaknya melalui Kecamatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) akan mengawal secara ketat suapaya anggaran Dana Desa ini digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x